CSE

Loading

Sabtu, 11 Januari 2014

PENTINGNYA IMUNISASI CAMPAK PADA ANAK

Campak jika dibiarkan bisa mengakibatkan radang paru-paru atau bahkan radang otak. Inilah mengapa pentingnya imunisasi campak pada anak, yaitu agar pencegahan dapat dilakukan, dan jika terkena campak efek dari penyakit tersebut tidak terlalu parah.
Campak merupakan salah satu jenis penyakit menular penyebab berbagai komplikasi. Penyakit ini banyak terjadi di kalangan balita dan anak pra-sekolah ini berpotensi menyebabkan wabah dan kejadian luar biasa (KLB) serta menyebabkan kematian.
Penyakit campak merupakan infeksi virus Paramyxovirus yang sangat menular. Gejalanya ditandai dengan demam, batuk, peradangan selaput ikat mata (konjungtiva) dan ruam kulit. Tanpa imunisasi, wabah campak akan terjadi dalam kurun waktu dua-tiga tahun terutama pada anak usia pra sekolah.
Data dari WHO dan UNICEF menyebutkan, Indonesia berada di posisi ke-4 sebagai negara dengan banyak anak yang tidak diimunisasi, atau diimunisasi tetapi tidak lengkap. Padahal, penyakit campak itu termasuk penyakit yang  berbahaya.

Di dunia, campak merenggut 450 jiwa setiap hari atau 18 nyawa setiap jam. Namun penyakit ini bisa dicegah lewat imunisasi. Di Indonesia, sejak 1984 Kementerian Kesehatan telah melakukan program imunisasi campak dosis pertama pada bayi usia 9 bulan pada 1984, kemudian meningkat sampai 85,4 persen pada 1990 dan bertahan sampai 91,8 persen pada 2004. Tetapi dengan pertimbangan efektifitasnya hanya meliputi 85 persen pada bayi umur 9 bulan, cakupan imunisasi hanya melindungi 76,5 persen bayi. Sedangkan sisanya masuk dalam kelompok rentan campak.
Banyak orang tua yang seringkali melewatkan periode imunisasi pada anaknya. Faktor kelalaian inilah yang akhirnya membuat banyak anak Indonesia rentan terhadap berbagai jenis penyakit, seperti campak. Alasan orang tua tidak mengimunisasi anaknya antara lain karena khawatir efek samping (kejadian ikutan pasca imunisasi/KIPI), isu obat imunisasi tidak halal dan karena tidak paham dampak bila anak tidak diimunisasi.
Padahal menurut Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan lingkungan (P2PL) Departemen Kesehatan RI, vaksin campak sudah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Vaksin itu juga aman, meski bisa menimbulkan reaksi pada sedikit anak, jarang yang serius, paling-paling ruam kulit ringan, demam ringan atau pilek.  Resiko tidak diimunisasi lebih besar daripada bila diimunisasi. Jika di suatu daerah 100% anak diimunisasi campak, sebenarnya efektivitasnya hanya 85%, karena 15% anak kebal terhadap imunisasi.
penyakit campakNamun, bila kesadaran akan pentingnya imunisasi campak turun, maka tingkat penyebaran wabah campak akan semakin tinggi. Ini berarti jumlah anak yang berpotensi menyebarkan wabah campak kepada teman-temannya pun semakin tinggi!
Virus campak yang mudah menular lewat percikan ludah di udara saat orang batuk atau bersin, dan  berpindah dengan mudah di tempat-tempat umum, seperti bandara, pelabuhan, lalu menyebar ke mal, pusat rekreasi, dan akhirnya bisa juga ke rumah Anda!
Jadi, selagi bisa sebaiknya penyakit campak harus kita cegah dengan melakukan imunisasi campak saat usia bayi 9 bulan dan imunisasi ulangan di usia 6 tahun. .
Sumber gambar :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar